Asal-usul dan Latar Belakang Suku Bugis
Suku Bugis adalah suku yang tergolong ke dalam suku suku Deutero-Melayu, atau Melayu muda. Masuk ke Nusantara setelah gelombang migrasi pertama dari daratan Asia tepatnya Yunan.
Penyebaran Suku Bugis di seluruh Tanah Air disebabkan mata pencaharian orang-orang bugis umumnya adalah nelayan dan pedagang. Sebagian dari mereka yang lebih suka merantau adalah berdagang dan berusaha (massompe‘) di negeri orang lain. Hal lain juga disebabkan adanya faktor historis orang-orang Bugis itu sendiri di masa lalu.
Sejarah Perkembangan Suku Bugis
Orang Bugis zaman dulu menganggap nenek moyang mereka adalah pribumi yang telah didatangi titisan langsung dari “dunia atas” yang “turun” (manurung) atau dari “dunia bawah” yang “naik” (tompo) untuk membawa norma dan aturan sosial ke bumi (Pelras, The Bugis, 2006).
Umumnya orang-orang Bugis sangat meyakini akan hal to manurung, tidak terjadi banyak perbedaan pendapat tentang sejarah ini. Sehingga setiap orang yang merupakan etnis Bugis, tentu mengetahui asal-usul keberadaan komunitasnya. Kata “Bugis” berasal dari kata to ugi, yang berarti orang Bugis.
Penamaan "ugi" merujuk pada raja pertama kerajaan Cina (bukan negara Cina, tapi yang terdapat di jazirah Sulawesi Selatan tepatnya Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo saat ini) yaitu La Sattumpugi. Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang/pengikut dari La Sattumpugi. La Sattumpugi adalah ayah dari We‘ Cudai dan bersaudara dengan Batara Lattu‘, ayahanda dari Sawerigading.
Sawerigading sendiri adalah suami dari We‘ Cudai dan melahirkan beberapa anak, termasuk La Galigo yang membuat karya sastra terbesar. Sawerigading Opunna Ware‘ (Yang Dipertuan Di Ware) adalah kisah yang tertuang dalam karya sastra La Galigo dalam tradisi masyarakat Bugis. Kisah Sawerigading juga dikenal dalam tradisi masyarakat Luwuk Banggai, Kaili, Gorontalo, dan beberapa tradisi lain di Sulawesi seperti Buton.
Sistem Kekerabatan Suku Bugis
Dalam kalangan masyarakat Bugis, sistem kekerabatan yang dianut adalah ade’ asseajingeng. Sistem ini menyatakan peranannya dalam hal pencarian jodoh atau perkawinan untuk membentuk keluarga baru. Dalam penarikan garis keturuanan mereka berpedoman kepada prinsip bilateral, artinya hubungan seseorang dengan kerabat pihak kerabat ayah dan pihak ibu sama erat dan pentingnya. Masyarakat Bugis terdiri dari dua golongan yang bersifat eksogam,pertaliankekerabatan dihitung menurut prinsip keturunan matrilineal, tetapi perkawinan bersifat patriokal. Dalam suatu perkawinan, orang Bugis sangat memperhatikan uang belanja yangdiberikan dari mempelai laki-laki. Makin besar pesta perkawinan itu ( uang belanja ), makin mempertinggi derajat sosial seseorang, walaupun harus dibelinya dengan kebangkrutan, atau dengan berhutang sekalipun. Penggolongan kerabat (seajing) di kalangan orang Bugis dibedakan antara rappe atau kelompok kerabat sedarah (consanguinity )dan sumpung lolo atau pertalian kerabat karena perkawinan (affinity). Kerabat itu dibedakan pula atas kerabat dekat ( seajing mareppe ) dan kerabat jauh ( seajing mabela ).
Dalam masyarakat Sulawesi Selatan ditemukan sistem kekerabatan. Sistem kekrabatan tersebut adalah sebagai berikut:
- Keluarga inti atau keluarga batih. Keluarga ini merupakan yang terkecil. Dalam bahasa Bugis keluarga ini dikenal dengan istilah Sianang , di Mandar Saruang Moyang, di Makassar Sipa’anakang/sianakang, sedangkan orang Toraja menyebutnya Sangrurangan. Keluarga ini biasanya terdiri atas bapak, ibu, anak, saudara laki-laki bapak atau ibu yang belum kawin.
- Sepupu. Kekerabatan ini terjadi karena hubungan darah. Hubungan darah tersebut dilihat dari keturunan pihak ibu dan pihak bapak. Bagi orang Bugis kekerabatan ini disebut dengan istilah Sompulolo, orang Makassar mengistilkannya dengan Sipamanakang. Mandar Sangan dan Toraja menyebutkan Sirampaenna. Kekerabatan tersebut biasanya terdiri atas dua macam, yaitu sepupu dekat dan sepupu jauh. Yang tergolong sepupu dekat adalah sepupu satu kali sampai dengan sepupu tiga kali, sedangkan yang termasuk sepupu jauh adalah sepupu empat kali sampai lima kali.c. Keturunan. Kekerabatan yang terjadi berdasarkan garis keturunan baik dari garis ayah maupun garis ibu. Mereka itu biasanya menempati satu kampung. Terkadang pula terdapat keluarga yang bertempat tinggal di daerah lain. Hal ini bisanya disebabkan oleh karena mereka telah menjalin hubungan ikatan perkawinan dengan seseorang yang bermukim di daerah tersebut. Bagi masyarakat Bugis, kekerabatan ini disebut dengan Siwija orang Mandar Siwija, Makassar menyebutnya dengan istilah Sibali dan Toraja Sangrara Buku.
- Pertalian sepupu/persambungan keluarga. Kekerabatan ini muncul setelah adanya hubungan kawin antara rumpun keluarga yang satu dengan yang lain. Kedua rumpun keluarga tersebut biasanya tidak memiliki pertalian keluarga sebelumnya. Keluraga kedua pihak tersebut sudah saling menganggap keluarga sendiri. Orang-orang Bugis mengistilakan kekerabatan ini dengan Siteppang-teppang, Makassar Sikalu-kaluki, Mandar Sisambung sangana dan Toraja Sirampe-rampeang.
- Sikampung. Sistem kekerabatan yang terbangun karena bermukim dalam satu kampung, sekalipun dalam kelompok ini terdapat orang-orang yang sama sekali tidak ada hubungan darahnya/keluarga. Perasaan akrab dan saling menganggap saudara/ keluarga muncul karena mereka sama-sama bermukim dalam satu kampung. Biasanya jika mereka berada itu kebetulan berada di perantauan, mereka saling topang-menopang, bantu-membantu dalam segala hal karena mereka saling menganggap saudara senasib dan sepenaggungan. Orang Bugis menyebut jenis kekerabatan ini dengan Sikampong, Makassar Sambori, suku Mandar mengistilakan Sikkampung dan Toraja menyebutkan Sangbanua.
Kesemua kekerabatan yang disebut di atas terjalin erat antar satu dengan yang lain. Mereka merasa senasib dan sepenanggungan. Oleh karena jika seorang membutuhkan yang lain, bantuan dan harapannya akan terpenuhi, bahkan mereka bersedia untuk segalanya.
Sistem Religi Suku Bugis
Religi orang Bugis dalam zaman pra-Islam seperti yang disebutkan dalam sure’ Galigo (karya sastra kuno Bugis), sebenarnya telah mengandung suatu kepercayaan kepada satu dewa yang tunggal, yang disebut dengan beberapa nama seperti : Patoto’e (Dia yang menentukan nasib), To-palanroe (Dia yang menciptakan), Dewata seuae (Dewa yang tunggal), Tu-riE A’ra’na (kehendak yang tertinggi), Puang Matua(Tuhan yang tertinggi). Waktu agama Islam masuk ke Sulawesi Selatan pada permulaan abad ke-17, maka ajaran Tauhid dalam Islam, dapat mudah diterimadan proses itu dipercepat dengan adanya kontak terus-menerus dengan pedagang-pedagang Melayu Islam yang sudah menetap di Makassar, maupun dengan kunjungan-kunjungan niaga orang Bugis ke negeri-negeri lainyang penduduknya sudah beragama Islam.
Siri’. Ketika dibicarakan tentang Panngaderreng , telah disebut tentang konsep siri’, yang menintegrasikan secara organis semua unsur pokok dari panngaderreng. Namun darihasil penelitian yang terjadi di lapangan, diketahui bahwa konsep siri’ itu, telah diintegrasikan dalam berbagai macam bidang. B.F. Matthes, menerjemahkan istilah siri’ itu dengan ‘malu’, ‘beschaamd’, ‘schroomvallig’ , ‘verlegen’ .Diakui oleh beliau bahwa penjabaran baik dengan bahasa Indonesia maupun denga nbahasa Belanda, tidak dapat mendekati maknanya secara tepat. Dilain pihak, C.H. Slambasjah memberikan batan atas katasiri’ dengan memberikan tiga pengertian :
© Siri’ sama artinya dengan malu, isin (Jawa), shame (Inggris).
© Siri’ merupakan daya pendorong untuk melenyapkan (membunuh), mengasingkan, mengusir,terhadap barang siapa yang menyinggung perasan mereka. Hal ini merupakan kewajiban adat, kewajiban yang mempunyai sanksi adat, yaitu hukuman menurut norma-norma adat, jika kewajiban itu tidak dilaksanakan.
© Siri’ sebagai daya pendorong, bervariasi ke arah sumber pembangkitan tenaga untuk membanting tulang, bekerja mati-matian, untuk suatu pekerjaan atau usaha.
Menurut Casutto, Siri’ merupakan pembalasan yang berupa kewajiban moril untuk membunuh pihak yang melanggar adat. Dari beberapa definisi diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa untuk mendekati batasan siri’, tidak mungkin orang memandang dari satu aspeknya saja, memperhatikan perwujudannya saja. Hal itu mudah dimengerti, karena siri’adalah suatu hal yang abstrak dan hanya akibtnya saja yang berwujud konkret sehingga dapatdiamati dan diobservasi.
Disamping konsep siri’ itu, terdapat lagi semacam konsep yang dianggap sedikit lebih rendah dari konsepsiri’, yaitupesse. Menurut arti leksikalnya,pesse/ pacce dapat diterjemahkan dengan ‘pedis’ atau ‘pedih’. Sebuah ungkapan dalam amanat orang-orang tua menerangkan konsep pesse/ pacce itu sebagai berikut : “Ia sempugikku rekkua de’na siri’na, engka messa pessena” yang artinya “mereka sesama saya orang Bugis, bilamana siri’ itu padanya tak ada lagi, akan tetapi niscaya masih ada pesse-nya”. Sehingga dapat dikatakan bahwa pesse adalah semacam daya dorong untuk menimbulkan rasa solidaritas yang kokoh dikalangan orang Bugis.
Sistem Kesenian Suku Bugis
Folklore didefinisikan sebagai perbuatan-perbuatan (tarian), benda-benda , cerita rakyat yang belum dicatat atau dituliskan (folktale). Contoh beberapa folktale yang berkembang diantara orang-orang Bugis adalah Pocci-Tana,asal-usul kota (Toraja dan Luwu, Sinjai, Enrekang dan Mangkendek, dan Bulukamba), pemmali (tentang larangan atau pantangan). Seni tari yang berasal dari suku Bugis (Sulawesi Selatan) pada mulanya bersumber dari rangkaian pemujaan kepada dewa-dewa yang dianggap menguasai alam semesta dan segala sesuatu di atas dunia ini. Tari-tari pujian yang ditujukan kepada dewa-dewa tersebut menunjukkan semacam gerakan anggota badan yang lemah gemulai, diiringi oleh bunyi- bunyian yang merayu-rayu, untuk membujuk atau mempengaruhi sang dewa agar memenuhi permintaan manusia. Contoh tarian dari suku Bugis : Pagellu’ (tarian khas dari daerah Toraja), Pajaga (dari daerah tana-Luwu), Pajoge (dari daerah tana-Bone), Pakarena (dari daerah Butta Gowa), Patuddu’ (dari daerah Mandar). Selain contoh diatas masih ada beberapa tarian lain yang sifatnya occasional seperti tarian Ma’dandan dan Manimbong yang hanya ditarikan pada ritual-ritual sebagai rasa syukur terhadap para dewa, ataupun tari ma’badongdan ma’rakka yang ditarikan pada pesta (selamatan) kematian.Alat-alat yang digunakan untuk mencari nafkah (mata pencaharian), mencakup alat pencaharian hidup di laut seperti Perahu dan alat-alat penangkap ikan. Ada beberapa jenis perahu yang berasal dari suku Bugis, yaitu Perahu Pinisi (perahu dagang dengan ukuran sangat besar), Lambo’/ palari (perahu dagang yang ukurannya lebih kecil dari Pinisi), Lambocalabai (Perahu dagang yang bentuknya seperti kapal-kapal biasa).
@pudtry_putri
@pudtry_putri






2 komentar:
Thankz buat info.y OGI'E KO3
sama-sama :)
Posting Komentar